Bareskrim Harap Panji Gumilang Penuhi Panggilan Kedua Pekan Depan
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemanggilan kedua kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dalam perkara dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, panggilan kedua ini dilayangkan lantaran Panji mangkir dari penggilan pertama pada Kamis, 27 Juli 2023.
"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut dia, alasan sakit Panji pada panggilan pertama tidak bisa dibuktikan secara formil, meski sudah melampirkan surat dokter.
"Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua," tuturnya.
Djuhandhani mengatakan, Panji masih dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam panggilan kedua tersebut.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, tak bisa menghadiri panggilan penyidik Bareskrim hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
"Panji tidak hadir karena sakit," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli 2023.
Sementara itu, kuasa hukum Panji, Hendra Efendi menyatakan bahwa klienya tak penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri lantaran sedang masa pemulihan dari sakitnya.
"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadiri panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan," ucap Hendra saat dihubungi, Kamis, 27 Juli. 2023.