Satpol PP Tempuh Jalur Komunikasi Untuk Tertibkan Atribut Partai
SinPo.id - Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menyebut dirinya lebih suka menempuh jalur komunikasi untuk menertibkan atribut partai politik di wilayahnya.
"Saya lebih mengutamakan komunikasi dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat," kata Agus saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Ia mengungkapkan penertiban atribut partai dilakukan selama tiga hari, terhitung dari Kamis, 27 Juli 2023 malam.
"Kita lakukan kurang lebih tiga hari. Personel yang kita libatkan ada sekitar 450 orang dari TNI-Polri dan Satpol PP," kata dia menegaskan.
Pihaknya melakukan penertiban dengan baik dan hati-hati agar tidak merusak atribut.
"Tentunya penurunan (atribut) ini kita lakukan secara tertib dan rapi, sehingga barang yang sudah kita tertibkan bisa dipakai kembali oleh partai-partai yang masih membutuhkan. Jadi, masih bisa diambil kembali," jelasnya.
Lebih lanjut Agus menyebut, ada sekitar 21 titik/jalur jalan protokol target sasaran penertiban.
Pihaknya juga tidak akan memberikan sanksi jika ada lagi yang memasang atribut setelah penurunan.
Agus menambahkan untuk sementara hasil penertiban atribut parpol akan dibawa ke gudang Satpol PP kecamatan.
"Saya minta kepada seluruh jajaran untuk melakukan penertiban dengan baik. Atribut disusun dengan baik, tidak rusak. Jika pun ada sebelum diturunkan sudah rusak, itu didokumentasikan, sehingga tidak ada celah lagi bagi parpol atau calon untuk protes," imbuhnya.
Ia mengatakan jika ada parpol yang meminta atributnya kembali, pihaknya akan membuat berita acara untuk menyerahkannya kembali.
"Kami ingin membangun hubungan dengan baik. Bukan kami semena-mena, bukan kami tidak mengerti bahwa barang ini ada nilainya. Kalau mereka ada yang minta, kita serahkan, bikin dulu berita acara," kata Agus.
Sebelumnya Satpol PP Jakarta Barat menggelar apel dalam rangka penurunan atau penertiban atribut partai politik (parpol), di halaman kantor wali kota Jakbar, Jalan Raya Kembangan Nomor 2 pada Kamis (27/7) malam.
Setelah apel berlangsung, personel langsung bergerak menyebar ke delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat untuk melakukan penertiban/penurunan atribut, baliho, dan spanduk parpol.
"Malam tadi kita melaksanakan kegiatan apel dalam rangka penurunan baliho, spanduk dan juga bendera partai yang memang masa tayang atau pemasangan sudah selesai," kata Agus.
Ia juga mengatakan bahwa penertiban tersebut dalam rangka persiapan KTT ASEAN.
"Surat Edaran Kasatpol PP DKI menyebut dalam rangka kegiatan KTT ASEAN yang akan kita lakukan tidak lama lagi (September 2023), kita lakukan penurunan di beberapa tempat untuk menciptakan suasana kota yang baik," ungkap Agus.