Kemenag Pelajari Hasil Investigasi Arab Saudi Soal Insiden Puncak Haji di Armina
SinPo.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerima hasil investigasi sejumlah insiden yang sempst terjadi saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) pada penyelenggaraan haji 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku saat ini dirinya masih mempelajari hasil laporan yang disampaikan tim yang dibentuk oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Kami sudah menerima hasil investigasi dari Pemerintah Saudi atas kejadian di Muzdalifah, Arafah, dan Mina. Kita masih pelajari hasil investigasi itu karena memang panjang," kata Yaqut dalam keterangannya yang diterima Jumat 28 Juli 2023.
Yaqut menjelaskan, secara umum dirinya sudah menangkap kesimpulan yang disampaikan oleh pihak Nazaha atau Lembaga Antikorupsi Arab Saudi yang menangani investigasi ini.
"Kami menangkap konklusinya. Bahwa investigasi yang dilakukan KPK sana, yakni Nazaha Saudi. Mereka memang menemukan kekurangan-kekurangan pelayanan yang disediakan pihak ketiga yang ada di Saudi," ungkap Yaqut.
Selanjutnya, Yaqut mengaku akan menyampaikan tanggapannya secara utuh dari laporan hasil investigasi, setelah selesai melakukan kajian.
"Saya juga membaca kemarin sebentar bagian dari temuan yang didapatkan oleh Nazaha. Nanti kita akan baca dulu, kita akan kaji apa temuan mereka secara utuh. Selanjutnya, akan kita sampaikan kepada publik," tandasnya.
"Saya juga membaca kemarin sebentar bagian dari temuan yang didapatkan oleh Nazaha. Nanti kita akan baca dulu, kita akan kaji apa temuan mereka secara utuh. Selanjutnya, akan kita sampaikan kepada publik," tandasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444H, jemaah haji Indonesia mengalami beberapa masalah saat puncak ibadah haji di Armina.
Masalah yang terjadi antara lain keterlambatan distribusi makanan, keterlambatan penjemputan jemaah di Muzdalifah, serta kondisi tenda dan ketersediaan air bersih di Mina.
Menag Yaqut sempat menyampaikan protes kepada Mashariq selaku pihak penyedia layanan di Masyair. Ia juga melaporkan hal tersebut kepada pihak otoritas Arab Saudi.
Menag kemudian meminta Pemerintah Arab Saudi untuk menginvestigasi hal tersebut. Permintaan ini diterima, dan dibentuk tim investigasi gabungan antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.