Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu yang Lukai Ibu dan Anak di Depok

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 27 Juli 2023 | 18:12 WIB
Konferensi pers kasus pelemparan batu di Mapolsek Beji (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus pelemparan batu di Mapolsek Beji (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kapolsek Beji Kompol Sutirto mengatakan, pelaku pelemparan batu ke mobil yang ditumpangi ibu dan anak ditangkap. Akibat pelemparan tersebut, korban mengalami luka-luka.

"Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 berhasil diamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku," ujar Sutirto dikutip dari laman resmi Polri.

Awalnya, kata Sutirto, korban melapor karena mengalami luka akibat mobilnya ditimpuk oleh orang tak dikenal. Lemparan pelaku mengakibatkan kaca depan sebelah kiri mobilnya pecah.

"Kemudian tim gabungan opsnal Polsek Beji dan Polres Depok melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di TKP, dan menyisir CCTV sekitar TKP," katanya.

Pelemparan batu terjadi di Jalan Margonda, Depok. Terduga pelaku pelemparan batu kini telah diamankan di Mapolsek Beji guna penyelidikan dan peyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil mengalami luka akibat aksi pelemparan batu terhadap mobil di Jalan Raya Margonda, Depok, pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 10.20 WIB.

Kasihumas Polres Depok Iptu Made Budi mengatakan, peristiwa terjadi ketika pengemudi RR (23) melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, tepatnya di depan restoran Hanamasa.

“Tiba-tiba dari sebelah kiri mobil dilempar menggunakan batu oleh orang tidak dikenal. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka pada pelipis sebelah kiri,” ujar Made dalam pernyataannya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI