Pemilu 2024, Bawaslu Minta Kades Netral

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 27 Juli 2023 | 17:07 WIB
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan Kepala Desa agar tidak ikut terlibat dalam kampanye pada Pemihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jambi.

“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa,” kata Totok dalam keterangannya yang diterima, Kamis 27 Juli 2023.

Totok juga mengingatkan Kepala Desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye.

“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” ujarnya.

Lebih lanjut, Totok mengajak seluruh Kepala Desa untuk membantu pengawas pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye kepada masyakat.

“Kepala desa dan Pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI