Sidang Umum AIPA ke-44 Siap Bahas Isu Perempuan dan Kepemudaan
SinPo.id - Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 akan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada 5-10 Agustus 2023 mendatang. Pada Sidang Umum tersebut, didalamnya akan membahas beberapa isu terkait peran perempuan di Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA) dan isu kepemudaan pada Young Parliamentarians of the AIPA.
Tak hanya itu, Sidang Umum AIPA ke-44th juga akan membahas berbagai komite permanen. Diantaranya komite politik, komite ekonomi, komite sosial budaya serta pembahasan organisasi. “Lalu disini kita juga akan ada resolusi-resolusi yang dibahas di setiap komite,” jelas Ketua Badan Kerja-Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat diwawancarai secara eksklusif oleh Parlementaria di Ruang BKSAP, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa Indonesia dalam Sidang Umum AIPA akan mengajukan sekitar enam resolusi, dua di antaranya adalah di bidang politik serta beberapa bidang lainnya. “Jadi resolusi-resolusi inilah yang nantinya akan dibahas di dalam komite-komite itu,” ungkap Fadli.
Pada kesempatan itu, Fadli juga menjelaskan bahwa BKSAP DPR RI dalam Sidang Umum AIPA di Kamboja tahun 2022 lalu telah mengajukan resolusi tentang implementasi dari Five-Point Consensus tentang Myanmar dan juga tentang tentang keamanan laut di kawasan Asia Tenggara.
“Jadi kita sangat maju sebenarnya di dalam meminta pembahasan tentang isu-isu aktual dan ini baru kali pertama kemarin ini akhirnya bisa pas bisa diloloskan. Dan kita juga harapkan demikian sekarang ini karena isu-isu politik, keamanan dan kawasan ini cukup banyak di kawasan Asia Tenggara sekarang ini,” harap Fadli.
“Dan Indonesia termasuk yang paling aktif untuk mengangkat isu ini. Dan mudah-mudahan juga kali ini akan bisa lebih diterima oleh semua pihak di ASEAN. Karena sistem di ASEAN kita ini, di AIPA juga demikian adalah consensus-based. Jadi setiap keputusan itu hanya bisa diputuskan kalau melalui konsensus, tidak bisa melalui voting,” pungkas Fadli.