Dituding Informan, Pemuda Dikeroyok Empat Temannya yang Pecandu Narkoba

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 26 Juli 2023 | 23:27 WIB
Konferensi pers penganiayaan di Polsek Kalideres (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers penganiayaan di Polsek Kalideres (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Seorang pria berinisial M (34) luka parah usai dianiaya empat temannya yang merupakan pecandu narkoba. Penganiayaan terjadi di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap korban. Sementara satu lainnya masih diburu.

”Pelaku berjumlah empat orang, kami berhasil mengamankan sebanyak tiga orang berinisial G (30), A (28), dan L (29). Sementara satu rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),” ujar Syafri dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 26 Juli 2023.

Syafri menjelaskan, penganiayaan terjadi karena para pelaku curiga korban merupakan informan polisi. Hal ini sempat disangkal korban, namun pelaku yang sudang kadung kalap tetap melakukan penganiayaan.

"Lantaran tidak percaya kemudian para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam," jelasnya.

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Karena tak terima, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk melakukan penganiayaan.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban di antaranya satu buah celurit. Kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, dan satu buah pipet berikut timbangan," terangnya.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI