Dugaan Kasus Fraud di PGN, DPR Desak KPK Segera Tindak Lanjuti
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menindak lanjuti hasil temuan dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan adanya kasus fraud di PT Perusahaan Gas Negara (Persero).
"Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena nilainya triliunan rupiah dan diduga juga melibatkan para petinggi BUMN," kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Senin 24 Juli 2023.
"Perlu diusut secara tuntas sehingga jelas siapa yang bersalah dan siapa yang bersih. Yang bersalah dihukum setimpal, sementara yang tidak bersalah dapat dibersihkan nama baiknya," sambungnya.
Namun di lain sisi, ia juga mengapresiasi langkah BPK yang melaporkan kasus kerugian negara pada BUMN gas tersebut kepada KPK pada April 2023 lalu. Karena menurutnya, hal itu menjadi langkah hukum yang konstruktif.
"BUMN gas ini perlu didorong melaju dalam pengelolaan gas negara sehingga betul-betul optimal dalam mendistribusikan gas alam kepada masyarakat dan menggerakkan roda industri," ungkapnya.
"Jangan PGN ini diganduli beban sejarah seperti itu yang bisa membuat langkahnya sempoyongan. Apalagi PGN ini sudah menjadi perusahaan publik yang terbuka," imbuh Mulyanto.
Oleh karena itu, ia mendesak KPK untuk dapat gerak cepat dalam menuntaskan kasus tersebut. Sehingga PGN dapat kembali berperan maksimal dalam menyalurkan jaringan gas rumah tangga, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Dengan begitu, impor LPG, dapat ditekan sebesar-besarnya untuk menghemat anggaran. Terlebih Pemerintah juga akan melarang ekspor gas alam untuk dioptimalkan manfaatnya di dalam negeri.