Siang Ini, Menkominfo Bakal Audiensi Bahas Satgas Percepatan BTS 4G dengan Jaksa Agung

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal bertemu Jaksa Agung ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juli 2023 siang ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut kedatangan Menkominfo ini dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi ihwal kelanjutan proyek BTS 4G Kominfo.
"Kalau Menkominfo memang sama tim kementerian itu dalam rangka audiensi silaturahmi. Terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4 G Nanti untuk lengkapnya," kata Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 24 Juli 2023.
Menurut Ketut, pertemuan Menkominfo dengan Jaksa Agung tersebut nantinya akan berlangsung di Gedung Utama Kejagung.
"Kalau untuk kominfo di Gedung Utama. Karena diaudiensi langsung dengan pak jaksa agung dan jajaran," ucap dia.
Sebelumnya, Budi Arie mengatakan Presiden Joko Widodo akan membentuk Satgas untuk menangani proyek BTS di Kominfo. Menurut dia, upaya pembentukan satgas itu untuk melanjutkan program pembangunan Base Transceiver Statison atau BTS, dan program Kominfo lainnya.
“Tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa kita akan membentuk satgas percepatan langkah-langkah yang pasti soal akses digital,” kata dia, dalam keterangannya pada Senin 17 Juli 2023.
Dia mengungkapkan Jokowi akan membentuk tim dalam waktu dekat. Nantinya, sejumlah kementerian atau lembaga akan tergabung dalam tim tersebut. Kepala Negara tetap meminta Kemenkominfo menyelesaikan proyek pembangunan BTS di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
Diketahui, proyek BTS sendiri tersandung kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat Kominfo sebelumnya. Sedangkan, Kominfo mengungkapkan dalam menyelesaikan seluruh program tidak saja proyek BTS, kementerian bakal melibatkan banyak pihak. Seperti, dalam hal kebocoran data, Kominfo akan bekerjasama dengan BSSN yang akan mengaudit seberapa banyak data yang bocor
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
EKBIS 2 days ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 1 day ago