Jual Beli Organ di Indonesia, KPCDI : Saatnya Negara Mengatur Lembaga Donor Ginjal

SinPo.id - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyatakan temuan 12 tersangka penjual ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi pelajaran saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus donor organ yang sama halnya seperti donor darah. Tercatat polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjualan ginjal di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Mau donor darah sukarela, datangnya ke PMI. Begitu juga dengan donor ginjal, ada lembaga mengaturnya," kata Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, dalam pernyataan resmi, Senin 24 Juli 2023.
Ia menilai berulangnya kasus jual beli ginjal bukti lambatnya implementasi ragam kebijakan yang dilakukan pemerintah. Apalagi, ketiadaan lembaga donor organ membuat banyak orang baik di Indonesia kebingungan dalam hal mendonorkan organnya.
“Akibatnya, para orang baik tersebut dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” kata Tony menambahkan.
KPCDI mendesak pemerintah segera membentuk lembaga donor organ agar setiap orang yang mau mendonorkan organ memiliki tujuan yang tepat demi menyelamatkan ratusan ribu pasien di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga harus membuat sistem daftar tunggu pasien, registrasi donor, skala prioritas, dan kartu pendonor agar pendataannya profesional, seperti yang dilakukan negara maju lainnya.
“Ini salah satu bentuk lambatnya pemerintah untuk mengeksekusi dari setiap kebijakan yang sudah ada. Akibatnya donor illegal semakin marak dan sulit untuk ditekan,” ujar Tony menambahkan.
KPCDI mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindakan tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Tony penindakan pelaku penjualan organ manusia itu bukan akhir dari kasus-kasus perdagangan manusia. Dalam beberapa tahun terakhir. “Kejadian serupa terus saja berulang dan menandakan adanya kelemahan sistem dari negara dalam melindungi segenap kepentingan warganya untuk Kesehatan,” ujar Tony menegaskan.
Jika kejadian ini tidak menjadi pembelajaran seluruh pihakdalam hal ini pemerintah—Tony khawatir ke depan akan banyak orang yang seyogianya ingin mendonorkan organnya secara sukarela menjadi takut. Pihak rumah sakit dan dokter juga bisa saja menolak melakukan operasi transplantasi ginjal karena khawatir organ yang didapatkan terindikasi dari ilegal donor.
Ginjal merupakan salah satu organ dalam yang paling diminati oleh banyak pihak. Musababnya, bagi orang dengan penyakit ginjal kronik dan sedang menjalani terapi cuci darah (hemodialisis), transplantasi ginjal menjadi jalan keluar satu-satunya jika ingin memiliki kualitas hidup yang lebih baik layaknya orang sehat.
Tak hanya itu, transplantasi ginjal juga memiliki keuntungan dari sisi pembiayaan jika dibandingkan dengan cuci darah. Tony mencontohkansekali cuci darah pasien membutuhkan anggaran sebesar Rp1 juta dan harus dilakukan 2 hingga 3 kali dalam sepekan.
“Jika ditotal tentu dalam satu tahun, per pasien cuci darah bisa menghabiskan anggaran ratusan juta,” ujar Tony menjelaskan.
Sedangkan untuk biaya satu kali transplantasi ginjal anggaran yang saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp420 juta.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 22 hours ago
PERISTIWA 13 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago