Heru Budi Nonaktifkan PNS yang Diduga Paksa PPSU Ngutang ke Pinjol
SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan sementara Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat. Ia sebelumnya diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjaman online (Pinjol).
“Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menjelaskan sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat dan mengacu pada ketentuan disiplin PNS.
“Kalau memang itu kan ada aturannya ASN kan ketat ya, sesuai dengan leveling kesalahannya. Apakah harus nonjob atau harus, ya nanti rekomendasi inspektorat,” ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu beredar informasi bahwa seorang petugas PPSU di Jakarta Utara dipaksa oleh atasannya untuk meminjam uang melalui pinjol.
Menurut informasi yang beredar, petugas PPSU itu berinisial M mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja.