Digugat Rp 5 T, Mahfud MD: Proses Hukum terhadap Panji Gumilang Tetap Berjalan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Juli 2023 | 00:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/ Disway
SinPo.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan proses hukum terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tetap berjalan. Pernyataan itu disampaikan menanggapi upaya Panji Gumilang menggugat Mahfud MD Rp 5 T.
"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujarnya pada Kamis 20 Juli 2023.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencatat Panji Gumilang menggugat Mahfud MD secara immateril Rp 5 T. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Mahfud MD mengaku siap meladeni gugatan tersebut. "Biar saja, kami layani secara biasa," kata dia.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER