Bareskrim Ambil Alih Laporan Penggelapan Dana Zakat Panji Gumilang

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 19 Juli 2023 | 11:22 WIB
Panji Gumilang (Sinpo.id/Ashar)
Panji Gumilang (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan mengambil alih terkait pengusutan laporan dugaan penggelapan dana zakat yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Laporan itu dilayangkan Forum Indramayu Menggugat ke Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa laporan itu dilaporkan oleh Sayid Mukhlisin. Sayid, kata Ramadhan, melampirkan dua buah tangkapan layar sebagai barang bukti. 

"Bukti pertama adalah tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional, antara AW dengan saudara AS. Kedua, tangkapan layar wawancara LS dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 18 Juli 2023.

Menurut Ramadhan, pihaknya bakal memanggil Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait untuk menelusuri soal pengelolaan zakat tersebut. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan AS.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami laporan ini dan kemudian melimpahkannya ke Bareskrim Polri. 

Dia juga mengatakan, akan melakukan pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan pelapor pekan ini. 

“Setelah penyerahan barang bukti, kita akan koordinasikan ke Polda Jabar. Kemudian akan dilimpahkan ke Mabes Polri untuk penegakan hukumnya,” kata Fahri saat dihubungi, Selasa, 18 Juli 2023.


BERITALAINNYA
BERITATERKINI