Rekomendasi Bawaslu Jarang Ditindaklanjuti oleh KPU, Formappi: Dianggap Main-main

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 17 Juli 2023 | 20:54 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa telah memberikan 48 rekomendasi terkait perbaikan tahapan Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Menanggapi hal ini, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, KPU terlihat tidak serius menanggapi rekomendasi dari Bawaslu.

"Seluruh kegiatan terlihat Bawaslu kerja keras sekali. Tapi sayang, kerja keras mereka dianggap main-main oleh KPU," ujar Lucius dalam diskusi dengan tema Mengurai Problematika Akurasi Daftar Pemilih Terhadap Kualitas Hasil Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Senin, 17 Juli 2023.

Menurut Lucius, salah satu rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU adalah ihwal daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024.

"Dari Pemilu ke Pemilu, kita selalu punya persoalan dengan DPT, daftar pemilih tetap," ucap dia. 

Dia mengatakan, persoalan DPT ini memang kerap muncul di setiap kontestasi Pemilu. Tidak selesainya permasalahan ini, kata dia, lantaran seluruh stakeholder tidak serius untuk memperbaikinya. 

"Memang ada persoalan dengan administrasi kependudukan kita. Dan, saya kira juga pemerintah sengaja betul membuat administrasi daftar penduduk ini tidak pernah tuntas," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI