Polri Beberkan Alasan Beli Pesawat Bekas Boeing 737-800NG dari Irlandia

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Ashar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polri menjelaskan alasan membeli pesawat jet Boeing 737 800NG bekas dari negara Irlandia. Pesawat tersebut memiliki nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pesawat bekas tersebut dibeli dari perusahaan Irlandia yang berbasis di Dublin seharga Rp 995,35 miliar. 

Menurut Ramadhan, pengadaan pesawat bekas itu lantaran menyesuaikan pagu anggaran Rp 1 triliun. Apalagi, kata dia, Polri membeli pesawat bekas ini karena lebih efisiensi waktu karena pengadaan pesawat bisa lebih cepat.

"Kenapa Polri memilih pesawat bekas, kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu," ujar Ramadhan, Jumat, 14 Juli 2023.

Dia menuturkan, pesawat Boeing tersebut akan digunakan untuk tujuan mobilisasi Polri, diantaranya untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.

"Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," ungkap dia. 

Adapun pagu Polri untuk pengadaan pesawat tersebut sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat sebesar Rp 997.689.000.000. Biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik atau basic pesawat seharga Rp 664.385.000.000. Kemudian biaya Rp 330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun

Lalu, dana lain di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan dengan kontrak senilai Rp 1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Selain itu, ada dana konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp 579 juta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI