Gelar Rapim, DPR Optimis UU MD3 Disahkan Paling Lambat 14 Februari
Jakarta, sinpo.id - Pimpinan DPR RI mengadakan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. Dalam Rapim yang digelar di ruang rapat pimpinan DPR, Kamis (25/1/2018), dibahas hal-hal krusial di kedewanan dan surat-surat yang masuk.
Bamsoet, sapaan Bambang menjelaskan, dalam rapat tersebut salah satunya membahas soal RUU MD3. DPR optimis, UU MD3 akan bisa secepatnya disahkan.
Pemerintah, sambung Bamsoet, sudah sepakat dengan seluruh substansi, baik ayat maupun pasal yang diusulkan oleh DPR.
"Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kita harapkan UU MD3 bisa disahkan paling lambat 14 Februari," kata Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Tak hanya membahas RUU MD3, Rapim kali ini juga membahas mengenai fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. Seperti mengenai penanggulangan kejadian luar biasa campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua.
Pimpinan DPR sepakat akan melakukan penggalangan bantuan dari para anggota DPR untuk disalurkan ke Papua.
"Kita harap akan banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua," ujarnya.
