Polisi Usut Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Pasar Minggu

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 14 Juli 2023 | 17:07 WIB
Ilustrasi anak korban pencabulan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi anak korban pencabulan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus ayah tiri berinisial AS yang diduga mencabuli anaknya, AMR (16), di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Kita sudah minta visum dan juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan dari Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Yossi dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 14 Juli 2023

Yossi mengatakan, dari hasil visum tersebut, memang benar ada bekas dugaan pencabulan yang dialami korban. Saat ini polisi masih di tahap penyelidikan dan meminta keterangan kepada para saksi.

“Rencananya, kami akan melakukan pemanggilan pertama terlapor (ayah tiri korban) minggu depan,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Laporan pihak korban teregister dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

“Laporan tersebut kami terima Selasa, tanggal 20 Juni 2023,” kata Idrus.

Ayah kandung korban, AM, menuturkan korban mengaku telah dicabuli pelaku sejak 2019. Namun korban baru berani melapor kepada ibunya beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI