Hingga Saat ini, Satgas TPPO Polri Tangkap 749 Tersangka

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 12 Juli 2023 | 11:09 WIB
Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Polri)
Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Polri)

SinPo.id -  Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri masih terus bekerja dengan melakukan penangkapan para tersangka kasus tersebut. Dalam periode 5 Juni sampai 10 Juli 2023, Satgas TPPO Polri telah menangkap ratusan tersangka di kasus perdagangan orang.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO 749 orang dari 644 Laporan Polisi (LP)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 11 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan ribuan orang yang menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang.

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.027 orang," ungkapnya.

Menurut dia, modus kejahatan TPPO terbanyak masih dengan mengiming-imingi korban menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 445 kasus.

Kemudian, modus menjadi Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 188 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 45 kasus. 

Kemudian, modus menjadi Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 188 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 45 kasus. 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, jajarannya menindak tegas semua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia pun mempersilakan masyarakat melapor bila memiliki informasi terkati TPPO. 

"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," kata Listyo di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023

BERITALAINNYA
BERITATERKINI