Mahfud Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 11 Juli 2023 | 18:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan dan tidak dijatuhi sanski oleh pemerintah.

Menurut Mahfud, pemerintah akan mengambil alih ponpes Al Zaytun untuk dilakukan pembinaan melalui Kementerian Agama.

“Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Selasa 11 Juli 2023.

Mahfud menjelaskan, dalam pembinaan itu, pemerintah akan menyesuaikan kurikulum untuk diterapkan di Al Zaitun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya. Tetap Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantren nya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang akan segera ditangani aparat. Sehingga polemik Al Zaytun ini tidak terus berkelanjutan.

“Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampe 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI