Pengaturan Jam Masuk Kerja di Jakarta Bakal Diuji Coba
SinPo.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menguji coba pengaturan jam masuk kerja. Hingga kini, pengaturan jam masuk kerja sedang dalam tahap pembahasan dengan sejumlah instansi terkait.
"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Senin 10 Juli 2023.
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar focus group discussion (FGD) untuk mematangkan wacana usulan jam masuk kantor. Usulan jam masuk kantor dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
"Tahap awal setelah FGD kami akan koordinasi dengan BKD. Ini masih didiskusikan. Masih kami komunikasikan dengan badan kepegawaian daerah untuk kita uji coba," tambahnya