Misteri Pembunuhan di Hutan Jati Situbondo Terkuak, Empat Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan di hutan pantai wisata Tamporan Banyuglugur pada 27 Juni 2023 lalu. Saat ditemukan, tubuh korban yang diketahui berinisial AR (16) ini penuh luka bacok.
Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, Tim Resmob Satreskrim menangkap empat pelaku berinisial MIM (26), MHA (23), RDA (19), dan BP (25), sedangkan FT (26) masih dalam pencarian Petugas Kepolisian (DPO). Selain itu, polisi juga menyita empat HP milik para pelaku, satu sepeda motor Vixion warna putih, satu buah pisau, satu buah celurit, pakaian dan dompet milik pelaku MHA.
“Kami menemukan saksi kunci terkait penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan berencana. Dari keterangan saksi tersebut, Tim Resmob juga berhasil mengantongi nama-nama pelaku termasuk peran dari masing-masing pelaku serta motifnya adalah dendam dan sakit hati,“ ujar Dhedi, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 9 Juli 2023.
Kelima tersangka, kata Dhedi, memang telah berniat melakukan pembunuhan terhadap korban karena alasan dendam. Mereka mematangkan rencana pembunuhan di rumah tersangka BP.
Pada Minggu, 24 Juni 2023 malam, pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumah BP sekira pukul 21.00 WIB. Setelahnya, pelaku mengajak korban yang dalam keadaan mabuk untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di Wisata Kawasan Hutan Jati Tampora MIM (26), MHA (23), RDA (19) dan FT (DPO) membunuh korban dengan celurit dan pisau. Usai dihabisi, mayat korban dibuang sekitar Wisata Kawasan Hutan Jati Tampora.
"Para pelaku sengaja mengajak korban minum minuman keras sebelum melakukan pembunuhan berencana. Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut,“ ucapnya.