Sudah Ada 737 Tersangka terkait Kasus Perdagangan Orang
SinPo.id - Satgas TPPO Polri terus berupaya memberantas kejahatan perdagangan orang di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 737 tersangka telah ditangkap oleh pihak Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut bahwa total tersangka yang ditangkap itu merupakan periode 5 Juni hingga 6 Juli 2023.
"Hingga 6 Juli 2023, total tersangka berjumlah 737 orang berdasarkan dari 632 laporan polisi (LP)," kata Nurul dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juli 2023.
Menurut Nurul, pengungkapan seluruh kasus TPPO ini telah berhasil menyelematkan sebanyak 2.011 korban perdagangan orang. Dia mengatakan, bahwa pelaku menjerat para korban dengan beberapa modus
"Modus yang dilakukan sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tanggal sebanyak 441, kemudian sebagai ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 181 dan eksploitasi anak sebanyak 44,” ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta, jajarannya menindak tegas semua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia pun mempersilakan masyarakat melapor bila memiliki informasi terkati TPPO.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," kata Listyo di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023