Protes Aksi Bakar Al-Quran, Fraksi PKS Kirim Surat ke Dubes Swedia
SinPo.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengirimkan surat resmi ke Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg di Jakarta. Surat itu berisi protes atas aksi pembakaran Al-Quran yang terjadi di Stockholm, Swedia.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menekankan surat itu mewakili kekecewaan umat islam atas aksi intoleran, provokatif, dan tidak bertanggung jawab yang bukan pertama kali terjadi di Swedia.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaan Fraksi PKS atas ketertiban dan perdamaian dunia, Fraksi PKS mengirim surat resmi ke Duta Besar Swedia di Jakarta HE Mrs. Marina Berg," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 8 Juli 2023.
Selain Jazuli, surat berkop Fraksi PKS itu ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. "Fraksi PKS berharap kerja sama Indonesia dan Swedia semakin kuat termasuk dalam upaya mempromosikan ketertiban dan perdamaian dunia," ujarnya.
Melalui surat itu juga, kata dia, Fraksi PKS mendorong Swedia mengambil langkah tegas dan konkret agar aksi serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) itu mengingatkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama seluruh negara maupun warga dunia dalam rangka mewujudkan dunia yang damai, tenang, aman dan kondusif.
"Untuk itu penting untuk melawan segala bentuk aksi intoleransi, insinuasi kebencian dan permusuhan. Sebaliknya, warga dunia harus mengedepankan rasa tanggung jawab, saling menghormati dan menghargai, serta toleransi atas berbagai perbedaan khususnya soal agama dan keyakinan," kata dia.
Jazuli menuturkan dalam surat tersebut Fraksi PKS berpendapat peradaban dunia tidak bisa dibangun atas dasar kebencian dan intoleransi.
"Sikap hipokrit tersebut sama sekali bukan merupakan ekspresi kebebasan yang bertanggung jawab dan tidak mencerminkan peradaban modern," katanya.
Dia menyebut Fraksi PKS dengan tegas menyatakan tidak ada kebebasan yang melanggar serta menghina hak asasi orang lain. Untuk itu, kebebasan harus memiliki batas agar tidak melanggar hak asasi orang lain demi menjaga ketertiban serta perdamaian.
Selain itu, dia menyebut Fraksi PKS akan terus mendorong langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden pembakaran Al-Qur'an di Swedia maupun di negara lain.
"Salah satunya dengan menggalang dukungan dan gerakan bersama dari inter-Parliamentary Union (IPU)," kata Jazuli.
Sebelumnya, kasus pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh seorang imigran Irak berusia 37 tahun, Salwan Momika. Aksi provokasi itu terjadi di Stockholm bertepatan dengan momentum Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023.