Satgassus Polri Beri Catatan Perbaikan Untuk Distribusi Pupuk Tapanuli Utara
SinPo.id - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memberikan catatan perbaikan terhadap proses distribusi pupuk yang ada di kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Catatan perbaikan ini harus segera dilaksanakan, mengingat proses distribusi pupuk merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
Anggota Satgassus Polri, Yudi Purnomo menyatakan bahwa upaya yang dilakhkan pihaknya merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah dan perhatian Polri kepada Petani.
"Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini, sebab jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita," kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Sinpo.id, Jumat, 7 Juli 2023.
Terkait temuan Satgassus, Hotman Tambunan selaku Ketua Tim membeberkan sejumlah temuan yang ada di lapangan, antara lain:
Pertama, banyak kios yg sama sekali stoknya tidak ada padahal sd akhir Juni 2023 serapan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Taput masih sekitar 41%. Hal ini sangat merugikan petani yg berhak menerima pupuk bersubsidi.
Kedua, penebusan pupuk dilakukan secara berkelompok oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) tanpa adanya surat kuasa dari masing-masing petani penerima pupuk bersubsidi.
Ketiga, penyimpanan pupuk di gudang distributor masih belum sesuai dengan standard yg ditentukan sehingga bisa merusak pupuk yang akan dijual pada petani.
Keempat, pengadministrasian transaksi pupuk bersubsidi di kios dan penginputan ke aplikasi T Pubers ditunda-tunda dan dilakukan sekaligus.
Kelima, Kios dan Distributor tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
Keenam, masih terdapat sekitar 7 ribu NIK petani penerima pupuk bersubsidi se-Kabupaten Taput belum padu padan dengan data Dukcapil.
"Sementara terkait dengan alat dan mesin pertanian, tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten Taput," jelas Hotman.
Atas temuan-temuan tersebut, Satgassus memberikan saran yang harus segera dilaksanakan para pihak terkait, yakni;
"Agar kios dan distributor segera melakukan penebusan sehingga petani yg masih ada jatah alokasi bisa membeli pupuk bersubsidi di kios. Satgasus menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, minimal stok yg harus ada di kios adalah untuk satu minggu pemakaian," kata Hotman.
Kemudian, para distributor segera melakukan perbaikan terhadap gudang penyimpanan pupuknya sehingga sesuai dengan standar yang ditentukan.
Selain itu, kios penyedia pupuk juga dimibta mengusahakan dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar ditebus oleh masing-masing petani yang berhak sesuai data di E-Alokasi.
"Kios agar memperbaiki penggunaan aplikasi T Pubers sehingga transaksi yang terjadi segera tercatat dan data stok di kios dapat segera diketahui," jelasnya.
"Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian secara aktif meminta data stok dari masing-masing kios dan distributor sehingga dapat segera mengantisipasi keberadaan stok di kios dan distributor. Satgasus menekankan jangan sampai petani dirugikan karena ketidakmampuan kios dan distributor untuk menyediakan stok," tegas Yudi.
Dinas Pertanian bekerjasama dengan Dinas Dukcapil segera memadupadankan data NIK petani penerima pupuk bersubsidi yang belum padu padan dengan data dukcapil.
Terkait dengan sosialisasi E-Alokasi penerima pupuk bersubsidi, Satgasus mengapresiasi beberapa desa yang mengumumkan data E-Alokasi di kantor desa.
"Terkait bantuan alat dan mesin pertanian, Dinas pertanian diminta aktif memfasilitasi kelompok tani yg membutuhkan alsintan terutama petani-petani milenial yg tertarik untuk menjadi petani modern," tegas Hotman.
Dalam hal ini, Satgasus mengapresiasi Pemda Taput yang juga mengalokasikan dana APBD untuk memberikan bantuan alsintan pada kelompok Petani.