Ibadah Haji

Ini Alasan Menag Hapus Pendamping Lansia pada Haji 2024

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 07 Juli 2023 | 15:40 WIB
SinPo.id -  Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas  (SinPo.id/Dok Kemenag)
SinPo.id -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (SinPo.id/Dok Kemenag)

SinPo.id -  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tetap menghapus kuota pendamping jemaah lanjut usia (Lansia) pada musim haji 2024. Kebijakan itu demi penyelenggaraan haji yang berkeadilan. Pendamping akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya, mengingat jumlah lansia tidak sedikit.

"Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat 7 Juli 2023.

Yaqut menilai ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar dan dapat mengikuti rangkaian haji. “Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha'ah (mampu) dalam Kesehatan,” ujar Yaqut menambahkan. 

Menurut Yaqut, persoalaan ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR agar istitha'ah kesehatan dapat dijadikan syarat jamaah untuk berangkat haji. Ia berharap ke depan ada peraturan agar calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melunasi pembiayaan haji.

"Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jemaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jemaah menjadi lebih nyaman," kata Yaqut menjelaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI