Dalami Dugaan KDRT, Polisi Periksa Ayah Mantan Istri Siri Bukhori Yusuf

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 07 Juli 2023 | 15:11 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri menyatakan telah meminta klarifikasi atau keterangan ayah kandung mantan istri siri politisi Bukhori Yusuf, yakni MY (34). 

"Saksi (ayah kandung) yang diperiksa berinisial S," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Juli 2023.

Menurut Nurul, kasus dugaan KDRT ini masih tahap penyelidikan. Dia mengatakan bahwa ayah MY diperiksa pada Selasa, tanggal 4 Juli 2023.

"Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti," tuturnya. 

Seperti diketahui, Bukhori dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istri keduanya berinisial MY pada Senin, 22 Mei 2023.

Saat ini, berkas pelimpahan itu berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. 

"Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 23 Mei 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI