BPOM Diminta Segera Bongkar Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 06 Juli 2023 | 13:25 WIB
Netty Prasetyani Aher (Sinpo.id/DPR)
Netty Prasetyani Aher (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memutus mata rantai dan membongkar jaringan penjualan obat ilegal berbahaya di Indonesia. 

"Komisi IX DPR RI mendorong BPOM agar segera menyelesaikan kasus penjualan obat ilegal melalui internet karena mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia," kata Netty, dikutip Kamis 6 Juli 2023.

Menurutnya, hasil pantauan BPOM juga harus ditindaklanjuti dengan langkah penanganan yang jelas, agar rakyat tidak menjadi korban atas ketidaktahuannya, dan para pelaku dapat segera diamankan.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar di pasaran yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Selain di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya tersebut juga banyak beredar di beragam marketplace. Oleh karena itu, BPOM memiliki tugas besar untuk menyelesaikan kasus itu mengingat industri kosmetik di tanah air terus meningkat.

"BPOM sendiri telah menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022. Jika tidak segera dicegah maka angka ini akan terus bertambah mengingat melonjaknya kebutuhan masyarakat akan produk kosmetik,"  ungkapnya.

Di samping itu, BPOM tidak boleh sungkan untuk menggandeng lembaga-lembaga lain, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), guna membongkar kasus penjualan obat ilegal secara online.

"Masyarakat senang mencari informasi melalui smartphone karena sangat cepat dan mudah diakses. Jika BPOM tidak cepat bertindak, maka korban akan banyak berjatuhan akibat konsumsi obat ilegal," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI