Sidang Mario Dandy

Dokter: David Ozora Tiba di RSMPH Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 06 Juli 2023 | 13:22 WIB
Hasil tangkapan layar sidang terdakwa Mario Dandy (Sinpo.id/Youtube: PN Jaksel)
Hasil tangkapan layar sidang terdakwa Mario Dandy (Sinpo.id/Youtube: PN Jaksel)

SinPo.id -  Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Aisyah Anofi ungkap kondisi korban David Ozora saat tiba pertama kali di ruang IGD, usai dianiaya oleh Mario Dandy. 

Aisyah mengatakan, dirinya yang bertugas di ruang IGD RS Medika Pertama Hijau saat David tiba usai dianiaya oleh Mario Dandy pada 20 Febuari 2023.

Hal ini diungkap Aisyah saat bersaksi di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam prosesnya, Majelis hakim menanyakan kepada Aisyah terkait siap yang membuat visum David saat pertama kali tiba di RS Medika Permata Hijau (RSMPH).

"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak ini (David, Red)? Waktu itu anak ini datang tiba sehingga saudara melakukan pemeriksaan, yang anda tuangkan di visum terkait dengan anak ini apa yang saudara temukan?" tanya majelis hakim saat persidangan di PN Jaksel, Kamis, 6 Juli 2023.

"Benar. Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orang tua teman dari korban tanpa sebutkan namanya," jawab Aisyah.

Menurut Aisyah, saat dilakukan pemeriksaan terhadap David, dia menemukan adanya luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan, yang menganga berukuran 1,5 cm x 0,5 cm, dan luka lecet pada pelipis bawah sebelah kanan berukuran 6 cm x 5 cm.

"Kemudian luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm. Lalu luka robek pada bibir bagian bawah sisi dalam ukuran 2 cm," ucap Aisyah menjelaskan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI