Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Capai 388 orang
SinPo.id - Jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci masih terus bertambah. Hingga hari ke-43 operasional haji, jemaah yang meninggal telah mencapai 388 orang. Jumlah itu berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), Rabu 5 Juli 2023.
Jemaah haji Indonesia terbanyak meninggal dunia di kota Makkah mencapai 264 orang, kemudian di Mina 64 orang, Madinah 37 orang, Arafah 15 orang, dan Jeddah 4 orang.
Kasus kematian ini masih didominasi jemaah lanjut usia (lansia) sebanyak 264 orang dengan jemaah tertua berusia 98 tahun. Sementara jemaah non-lansia atau di bawah 65 tahun yang meninggal di Tanah Suci berjumlah 120 orang dengan usia termuda 42 orang.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid mengungkapkan, seluruh jemaah meninggal di Tanah Suci akan mendapatkan hak-haknya, mulai dari pemakaman jenazah hingga asuransi yang akan diterima oleh ahli warisnya.
"Bagi para jemaah yang meninggal, dilakukan proses pemakaman. Kalau di Madinah pemerintah Arab Saudi menyiapkan beberapa lokasi, tergatung pada situasi, ketersediaan, dan kesiapan lahan. Bahkan ada yang bisa di Baqi," kata Subhan dalam keterangannya.
Sementara yang wafat di Makkah, pemerintah Indonesia melalui PPIH Arab Saudi telah mengajukan agar jemaah tersebut bisa dimakamkan di Pemakaman Ma'la. Meski begitu, dia mengakui tidak mudah jemaah haji bisa dimakamkan di Ma'la.
"Tentu saja ada kriteria yang bisa dimakamkan di Ma'la. Tapi secara terbuka dan siap dipakai itu (pemakaman) di wilayah Soraya. Itu sebuah wilayah di dekat Arafah. Dan itu lahannya sudah disiapkan sangat luas," ujarnya.
"Kalau di Jeddah, nama tempatnya Soraya juga, sudah beberapa jemaah dimakamkan di sana setiap tahunnya," tambahnya.
Sementara itu barang bawaan jemaah yang wafat di Tanah Suci dikumpulkan oleh petugas PPIH Arab Saudi dan nantinya akan diserahkan kepada ahli warisnya di Tanah Air. Para ahli waris juga masih berziarah ke makam jemaah yang wafat.
Jemaah haji Indonesia juga akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. Bahkan jemaah yang wafat di atas pesawat saat perjalanan menuju Tanah Suci atau pulang ke Tanah Air juga akan mendapatkan extra cover.