DPR Minta Novel Beberkan Bukti Transaksi Mencurigakan Eks Pegawai KPK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 04 Juli 2023 | 15:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Ashar/SinPo.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Novel Baswedan memberikan bukti riil adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukti-bukti diperlukan agar informasi yang disampaikan tidak hanya membuat gaduh publik dan busa segera ditindaklanjuti.

"Jangan klaim sepihak lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak, kalau saya melihat KPK saat ini perform kok, banyak yang ditangkap, banyak yang OTT, edukasi berjalan pencegahan berjalan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut dia, informasi dugaan tindak pidana bisa ditindaklanjuti jika ditemukan bukti yang konkret. Jika tanpa bukti, kata dia, Novel atau pihak lainnya diharap tidak membuat opini yang negatif kepada lembaga penegak hukum.

"Ya kita (Komisi III) minta buktinya seperti apa. Kalau memenuhi syarat ditindaklanjuti, tapi kalau tidak ada bukti ya jangan jalankan mekanisme peradilan opini, gitu," kata dia.

Habiburokhman bahkan mempertanyakan kebenaran dari informasi dari Novel. Apalagi, informasi terkait adanya praktik rasuah di Komisi Antikorupsi beberapa kali beredar ke publik.

"Saya enggak tahu seberapa valid data-data tersebut berkali-kali ada data-data yang info-info seperti ini," kata Habiburokhman.

Sayangnya, informasi yang diungkap itu tidak disertakan bukti-bukti. Politikus Partai Gerindra ini kembali menekankan jika informasi yang sumir tidak bisa ditindaklanjuti.

"Tapi kan publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang riil, bagaimana, negara hukum kan ada mekanismenya. Kalau yang bersifat umum, hal yang bersifat baru, informasi belum A1, belum meyakinkan kualifikasinya, tentu enggak bisa ditindaklanjuti," kata dia.

Novel sebelumnya mengungkap adanya transaksi Rp300 miliar yang melibatkan seorang mantan pegawai KPK. Ini disampaikan Novel di sebuah podcast bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Novel menyebut temuannya itu merujuk data dari Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

"Kasus terkait dengan laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar dan saya duga lebih. Ada katakan sampai Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam acara tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI