Dasco Tegaskan Gerindra-PKB Tak Punya Tenggat Waktu Umumkan Cawapres

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 03 Juli 2023 | 16:52 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco menekankan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tak punya tenggat waktu mengumumkan calon wakil presiden (wapres) untuk Pilpres 2024.

Kesepakatan penunjukan wapres ditentukan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Ya sebenarnya enggak perlu ada deadline, karena keputusan untuk menentukan itu kapan waktunya ya kesepakan dari pada kedua beliau-beliau itu. Tinggal Pak Prabowo dan Pak Muhaimin aja," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

Dasco menyatakan berdasarkan perjanjian kerja sama, disepakati capres dan cawapres KKIR ditentukan oleh Ketua Umum Gerindra dan PKB. Kesepakatan itu berlaku hingga sekarang.

"Saya pikir penentuan capres cawapres itu sudah yang disepakati adalah kewenangan dari, kalau dari isi perjanjian kerja sama ya, itu adalah Pak Prabowo dan Pak Muhaimin. Dan masih terus berlaku sampai dengan sekarang," ucapnya.

Dasco menyatakan kabar Cak Imin 'dipingit' oleh DPP PKB tidak memengaruhi perjanjian yang telah disepakati kedua partai. Menurut dia, kebijakan Cak Imin 'dipingit' hanya berlaku di internal PKB.

"Jadi Pak Prabowo itu juga sudah menyampaikan bahwa soal capres dan cawapres itu kan menurut perjanjian kerja sama politik itu adalah ditentukan oleh Pak Prabowo dan Muhaimin. Cawapresnya seandainya pun mau ada yang lain ya itu tergantung Cak Imin juga gitu," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI