Pembakaran Alquran di Swedia, Kelompok Islam 57 Negara Desak Pemberlakuan Hukum Internasional
SinPo.id - Kelompok Islam dari 57 negara, meminta adanya tindakan kolektif untuk mencegah aksi penodaan Alquran, dengan menggunakan hukum internasional untuk menghentikan kebencian agama setelah kitab suci agama Islam dibakar dalam aksi protes di Swedia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim dalam pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi untuk membahas insiden pembakaran Alquran tersebut.
“Kita harus mengirimkan peringatan terus-menerus kepada masyarakat internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang jelas-jelas melarang advokasi kebencian agama,” kata Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha, dilansir dari Reuters, Senin 3 Juli 2023.
Pasalnya, kasus pembakaran Alquran di Swedia bukan yang pertama kali terjadi. Kali ini seorang pria merobek dan membakar Alquran di luar masjid di Stockholm pada hari Rabu, dan tindakan tersebut telah membuat marah anggota OKI Turki.
Bahkan sebelumnya, pada akhir Januari, Turki juga menangguhkan pembicaraan dengan Swedia tentang permohonan untuk bergabung dengan NATO, setelah seorang politikus sayap kanan Denmark membakar salinan Alquran di dekat kedutaan Turki di Stockholm.