KPU RI Tetapkan 204 Juta DPT Pemilu 2024
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Hasil itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon menjelaskan, jumlah DPT itu didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan 128 negara.
"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277; jumlah desa/kelurahan 83.731," kata Betty dalam paparannya di kantor KPU RI Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
Betty mengungkapkan, dari total 204 juta lebih DPT itu, terdiri dari jumlah perempuan sebanyak 102.588.719 dan laki-laki 102.218.503. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) atau sejenisnya ditetapkan sebanyak 823.220.
Untuk pemilih di 38 provinsi, kata Betty, terdapat 203.056.748 DPT yang ditetapkan. Sementara untuk DPT di luar negeri, berjumlah 1.760.474 pemilih yang tersebar di 128 negara perwakilan.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan rapat pleno tersebut diadakan untuk merekapitulasi daftar pemilih yang sebelumnya sudah ditetapkan.
"Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," kata Hasyim saat membuka rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim As'yari mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu, penetapan DPT merupakan kewenangan KPU Kabupaten /Kota. Sementara untuk pemilih di luar negeri, dipegang PPLN.
Jumlah DPT yang ditetapkan melalui rapat pleno hari ini merupakan hasil rekapitulasi secara berjenjang yang sebelumnya telah ditetapkan hasil DPT nya pada 20-21 Juni 2023 lalu.
"Setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini" kata Hasyim.