Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Empat Polisi, Ini Daftar Namanya
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara.
Pemberian kehormatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini," ucap Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan saat membacakan Keputusan Presiden RI dalam acara yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Sabtu, 1 Juli 2023.
"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di Kepolisian," lanjutnya.
Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara hanya diberikan kepada anggota Polri yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri. Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Bintang Bhayangkara Utama adalah kelas tertinggi dari Bintang Bhayangkara. Kemudian, Bintang Bhayangkara Pratama adalah kelas kedua dari Bintang Bhayangkara. Sementara itu, Bintang Bhayangkara Nararya adalah kelas terakhir dari Bintang Bhayangkara.
Bintang Bhayangkara Nararya ini diberikan atas dasar prestasi yang tidak terikat masa bakti dan diberikan bagi yang memiliki masa kerja dalam dinas Polri selama 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat, dan telah mendapatkan Satyalancana Pengabdian 24 tahun.
Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara ini berupa lencana dan miniatur, dipakai dengan cara digantungkan. Bintang Bhayangkara Nararya memiliki warna dan bentuk yang sama dengan Bintang Bhayangkara Pratama kecuali lingkaran padi dan kapas, lambang Polri, dan tiga bintangnya yang memiliki warna perak, sehingga keseluruhan bintang berwarna perak. Pita kalung dan miniatur kelas ini berwarna dasar hitam dengan empat lajur kuning yang membagi pita menjadi lima bagian yang sama lebarnya.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, empat personil Polri yang mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya sebagai berikut:
1. Brigjen Adi Vivid
Brigjen Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Adi Vivid yang merupakan kelulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Perwira Menengah (Pamen) pada Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dengan penugasan sebagai Ajudan Presiden RI. Pria kelahiran 12 Agustus 1977 ini juga merupakan putra mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Da'i Bachtiar.
2. Kombes Anissullah M Ridha
Kombes Anissullah M Ridha kini menjabat sebagai Kepala Bagian Penerimaan dan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Biro Pengendalian Personil Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Sebelumnya, Anissullah M Ridha sempat menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) di Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung. Baca juga: Di Depan Jokowi, Kapolri Pamer Hasil Penanganan Kejahatan Perdagangan Manusia
3. AKP Susianti B
AKPSusianti B saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Urusan (Kaur) Teknologi Informasi Kepolisian, Satuan Penjinak Bom, Pasukan Gegana Korsp Brimob Polri.
4. Aiptu Zunaidi Sembiring
Aiptu Zunaidi Sembiring saat ini menjabat sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kepolisian Sektor (Polsek) Berastagi, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.