Bongkar Jaringan Belanda-Bali, Bareskrim Sita 140 Ribu Butir Ekstasi
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan internasional Belanda-Bali. Polisi berhasil menyita total barang bukti 140 ribu butir ekstasi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pihaknya mengamankan 10 orang tersangka dari kasus narkoba jaringan Belanda-Bali ini.
"Diamankan di Bali sebanyak 140 ribu butir ekstasi, dengan tersangka sebanyak 10 orang,” ujar Mukti kepada wartawan, Jumat, 30 Juni 2023.
Mukti menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dan penyelidikan yang dilakukan berujung penangkapan empat orang tersangka yakni TS, YAI, IJ, dan UK di Jakarta.
"Dari tersangka ini barang buktinya adalah 40 ribu butir ekstasi," tuturnya.
Kemudian, kata Mukti, penangkapan tersebut lalu dikembangkan dengan menangkap tersangka JM yang berperan sebagai kurir dan tersangka PAS, RLP, IGN BTAP, IDGK dan DAKM dengan total barang bukti sebanyak 100 ribu butir ekstasi.
“Modus operandi barang ini dikirim dari Belanda melalui jalur darat dan kita melakukan control delivery sampai ke Bali. Jadi barang ini sampai di Bandara Soetta dan control delivery sampai juga di wilayah Bali karena pemilik atau pembelinya di daerah Bali," kata Mukti.