Bareskrim Bakal Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Senin Depan

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 01 Juli 2023 | 09:13 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (SinPo.id/ Tri Setyo)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (SinPo.id/ Tri Setyo)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memanggil pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada pekan depan. Panji akan dimintai keterangannya terkait dugaan penistaan agama. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa pemeriksaan Panji dijadwalkan pada Senin, 3 Juli 2023. Dia, kata Agus, diperiksa lantaran dilaporkan oleh warga terkait dugaan penistaan agama. 

"Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," ujar Agus kepada wartawan, Jumat, 30 Juni 2023.

Menurut Agus, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara pada Selasa, 4 Juli 2023. Hal ini, kata dia, untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam perkara tersebut.

"Mudah-mudahan, dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," kata Agus. 

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor kasus dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa klarifikasi itu akan dilakukan terhadap 3 orang sebagai saksi dari pihak pelapor Ponpez Al-Zaytun. "Ya (tiga orang saksi pelapor)," ujar Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI