Buat RUU Pembatasan Salat, DPR Sayangkan Langkah PM Italia

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 28 Juni 2023 | 20:56 WIB
PM Italia Giorgia Meloni (SinPo.id/ EFE)
PM Italia Giorgia Meloni (SinPo.id/ EFE)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, menyayangkan rencana Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, yang akan membuat rancangan undang-undang (RUU), yang mana di dalamnya terdapat aturan tentang pembatasan salat.

Menurutnya, meski RUU tersebut dibuat untuk menghormati hak beragama, namun dia menilai, kebijakan itu seperti dipaksakan oleh kelompok sayap kanan yang sedang berkuasa.

"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas," kata Farhan, dikutip Rabu 28 Juni 2023.

Pasalnya, dalam RUU itu ditulis bahwa ibadah salat hanya boleh dilakukan di masjid dan tidak boleh di ruangan umum. Padahal, tercatat ada 2,5 juta Muslim di Italia dari 59,11 juta populasi di negara tersebut. Sehingga muncul kesan pemerintah Italia sedang menargetkan kelompok minoritas.

"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat - pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah Salat," ungkapnya.

Di samping itu, Farhan juga mewanti-wanti tindakan pembatasan salat tersebut akan memicu pergolakan. Karena seharusnya, kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis.

"Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," tegasnya.

Meski RUU itu masalah dalam negeri Italia, menurutnya dunia akan memperhatikan dengan serius masalah tersebut. Oleh karena itu, Farhan berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi Dunia. 

"Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI