Bamsoet Usul Polri Bentuk Posko Korban Penipuan Berkedok Freelance
SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan Polri membentuk posko aduan bagi warga yang menjadi korban penipuan berkedok tawaran kerja lepas (freelance). Apalagi, tawaran kerja itu tengah marak di aplikasi pengirim pesan WhatsApp.
"Dengan begitu, aparat dapat segera merespons dan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk guna dilakukan penyelidikan serta pendalaman kasus agar oknum hingga jaringan modus penipuan tersebut dapat diungkap dan ditindak," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Dia menyampaikan kepolisian harus segera bertindak sebelum muncul banyaknya korban. Bamsoet menilai penipuan berkedok tawaran kerja lepas itu mulai meresahkan masyarakat, terutama mereka yang memang mencari kerja.
Bamsoet meminta kepolisian segera menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. Salah satunya, dengan menelusuri laporan-laporan yang masuk sampai memblokir nomor-nomor yang digunakan untuk menipu masyarakat melalui WhatsApp.
Di sisi lain, Bamsoet mengimbau masyarakat agar waspada. Khususnya, saat mendapatkan tawaran kerja dari media sosial atau aplikasi pengirim pesan.
"Masyarakat agar waspada, bijak, dan pintar dalam memperoleh informasi baik dari media sosial maupun dari pesan yang beredar sehingga diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengiming-imingi penawaran, khususnya pekerjaan dengan hasil yang mudah dan instan," kata Bamsoet.
Sebelumnya, beberapa pengguna sosial membagikan pengalamannya dihubungi orang tidak kenal melalui WhatsApp. Mereka menawarkan pekerjaan lepas (freelance) harian.
Pekerjaan yang ditawarkan, misalnya sebatas menonton video atau mengikuti akun tertentu di YouTube. Jika tugas-tugas itu dapat diselesaikan dalam rentang waktu yang ditentukan maka para pekerja lepas akan menerima sejumlah uang lewat transfer bank.
Dalam prosesnya, seorang koordinator atau admin melalui aplikasi pengirim pesan Telegram meminta para pekerja lepas itu mengerjakan tugas yang mengharuskan mereka mengirim sejumlah uang sebagai jaminan atau deposit. Beberapa korban yang terbuai dengan janji komisi pun terjebak dan mengirim uang ke pelaku.