Jaksa Ungkap RS Siloam Larang Tim Dokter Bertemu dengan Mantan Kekasih Mario Dandy
SinPo.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Rumah Sakit (RS) Siloam melarang pihaknya untuk bertemu dengan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (APA).
Kunjungan JPU ke RS Siloam, guna memastikan penyakit Amanda setelah mangkir beberapa kali persidangan. Amanda disebut tak bisa hadir lantaran alami sakit batu ginjal.
Menurut JPU, pihaknya membawa tim dokter agar bisa berkoordinasi dengan dokter yang menangani Amanda. Akan tetapi, kata JPU, pihak rumah sakit beralasan tak bisa memberikan rekam medis Amanda.
"Padahal, kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini, namun kami tidak bisa bertemu," ungkap JPU dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa, 27 Juni 2023.
JPU pun menjelaskan, berdasarkan rekam medis yang dikirim pihak Amanda pada persidangan pekan lalu sejatinya telah diteliti tim dokter dari jaksa.
Namun, rekam medis Amanda yang dikirim tidak lengkap ,sehingga jaksa perlu memastikan sendiri kondisi kesehatannya dengan membawa tim dokter sendiri ke RS Siloam.
"Alasannya batu ginjal, tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron. Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar," ucap JPU.
JPU menegaskan, kesaksian Amanda diperlukan dalam sidang Mario Dandy, khususnya berkaitan surat dakwaan yang dibuat jaksa. Dengan tak kunjung hadirnya Amanda guna klarifikasi ada potensi keterangan Amanda itu diduga palsu.
"Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah sehingga kami mau klarifikasi keterangan itu. Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan, lalu pada saat minggu lalu juga tidak hadir saat panggilan dan memberikan rekam medis," ujar JPU.
Oleh karena itu, JPU meminta agar majelis hakim memanggil paksa Amanda.
Pemanggilan paksa itu dilakukan usai Amanda tidak menghadiri untuk menjadi saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mulanya, JPU mengaku memanggil empat orang saksi. Namun, Amanda tidak bisa hadir karena mengaku sedang sakit.
"Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin yang mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada yang mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata Jaksa.