ASN Jual Anak di Bengkulu Selatan, Mardani: Pegawai Pemerintah Perlu Tes Psikologi Berkala
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta diselenggarakan tes psikologi secara berkala. Menurut dia, upaya itu dilakukan menyusul kasus seorang wanita ASN menjual anak di Bengkulu Selatan.
"Tes psikologis berkala bertujuan untuk mencegah tindakan melawan hukum dan memastikan bahwa mereka yang bertugas dalam sektor publik memiliki kondisi mental yang stabil dan kesehatan jiwa yang baik," kata dia dalam keterangannya pada Senin 26 Juni 2023.
Dia menjelaskan, adanya tes psikologi berkala, masalah mental dan psikologi yang mungkin dimiliki oleh ASN dapat terdeteksi lebih awal. Sehingga tindakan pencegahan yang tepat dapat diambil sebelum masalah tersebut berkembang menjadi sesuatu yang lebih serius.
"Tes ini dapat mencakup pengukuran tingkat stres, kecerdasan emosional, stabilitas emosi, kejujuran, serta kemampuan berkomunikasi dan beradaptasi dalam situasi yang menuntut," ujarnya.
Selain itu, dia meminta Pemkab Bengkulu Selatan membenahi di lingkungan kerja mereka. Menurut Mardani, ada faktor ketidakpekaan yang turut berpartisipasi terhadap kejadian tersebut.
"Mestinya ada kepekaan, entah dari sesama rekan kerja maupun pimpinan dari pelaku. Harus dicari apa yang salah sampai seorang ASN terpaksa mencari tambahan uang dengan menjual sang anak," tuturnya.
Dia menambahkan pendekatan-pendekatan humanis perlu dilakukan di setiap lingkungan kerja Pemerintahan. Sebab jika permasalahan personal ASN tidak dapat dicari jalan keluar, maka dampaknya juga akan mempengaruhi kinerja pekerjaan.
"Harus ada proses jemput bola dalam kasus seperti ini. Mungkin juga perlu dilakukan tes psikologi berkala terhadap setiap pegawai pemerintah. Hal ini bertujuan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien," tambahnya.
Untuk diketahui, T (42), seorang wanita ASN di Pemkab Bengkulu Selatan diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang. Dia menjajakan anaknya itu di rumah sendiri. Pengungkapan kasus ini berawal dari Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menerima informasi dari masyarakat kerap terjadi aksi prostitusi di rumah tersangka T.

