Bareskrim Periksa Politisi Bukhori Yusuf Terkait Dugaan KDRT

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 26 Juni 2023 | 16:02 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) telah memeriksa politisi Bukhori Yusuf dan istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kedua berinisial M.

"Penyidik telah memeriksa enam orang saksi, saksi itu adalah saudara BY sendiri, kemudian istri dari Saudara BY,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023.

Ramadhan menyebut penyidik selain terlapor Bukhori, istri dan anaknya, polisi juga memeriksa driver yang mengantar Saudara BY ke Bandung, kemudian istri driver, kemudian anak Saudara BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung.

Selain itu penyidik juga meminta hasil rekam medis dan visum psikiatri ke Rumah Sakiti Kramat Jati, Jakarta Timur. “Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medis dan meminta visum psikiatri ke rumah Sakit Kramat Jati," kata Ramadhan menambahkan.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan politisi Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya, M (34).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan. Penyidikan lanjutan dilakukan usai gelar perkara awal selesai.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Nurul dalam keterangannya, Sabtu, 27 Mei 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI