Indonesia Negara Hukum, DPR : Demo 212 Jilid II Dibutuhkan Guna Ingatkan Pemerintah
JAKARTA, sinpo.id- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i, mengungkapkan aksi unjuk rasa Bela Islam 212 Jilid II dibutuhkan untuk mengingatkan Pemerintah bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukanlah negara kekuasaan.
"Substansi gerakan itu (aksi unjuk rasa) hemat saya makin dibutuhkan, karena Indonesia sudah mengarah meninggalkan negara hukum menjadi negara kekuasaan," ungkapnya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (21/02/2017).
Syafi'i mengatakan, proses perpindahan ke arah negara kekuasaan itu tak? lancar karena masih ada gerakan dari para ulama, para habaib dan para mahasiswa yang masih peduli terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan pada hukum.
"Saya mengapresiasi yang setia kepada 4 konsensus bangsa dengan melakukan upaya yang konstitusional dengan (datang) ke gedung DPR RI," katanya.
Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i itu, meyakini aksi unjuk rasa Bela Islam I 411, 212 Jilid I hingga Bela Islam 212 Jilid II merupakan aksi unjuk rasa yang sangat bersahabat dan damai.
Bahkan, aksi-aksi?itu akan memberikan pencerahan yang menganggap Islam itu adalah agama yang radikal. "Gerakan dari ulama dan umat Islam ini bersahabat ya, karena demo-demo yang dilakukan (menjadi) inspirasi baru kepada visionaris yang menstigma Islam itu radikal," ujarnya. (Dny/Art)

