Kemenag Bantah Berikan Bantuan ke Pesantren Al-Zaytun

SinPo.id - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menyebut Kemenag menyalurkan dana bantuan setiap tahun ke pesantren Al-Zaytun.
Namun menurutnya, dana BOS yang diberikan Kemenag ke lembaga Al-Zaytun merupakan hak seluruh siswa. Hal itu dikarenakan ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di lembaga tersebut.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” kata Anna, dikutip Jumat 23 Juni 2023.
"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan izin pesantren Al-Zaytun, ia menjelaskan bahwa Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Sehingga, kata Anna, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat.
“Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” katanya menegaskan.
PERISTIWA 14 hours ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 1 day ago
GALERI 1 day ago