Pemerintah Cabut Stastus Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 23 Juni 2023 | 13:50 WIB
Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id) Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id)
Pemerintah mencabut status pandemi COVID-19 menjadi Endemi (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Masyarakat saat beraktivitas dan di pusat perbelanjaan di Jakarta,  Jumat (23 Juni 2023. Sebelumnya Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia sejak Rabu (21 Juni 2023), Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21 Juni 2023). Perubahan status ini dipertimbangkan dari jumlah kasus harian dan aktif yang melandai serta meluasnya vaksinasi COVID-19. Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat agar tetap menjaga hidup sehat.