Ketua DPRD DKI Usul Jalan Kebon Sirih Diganti Nama Jadi Haji Ali Sadikin

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 23 Juni 2023 | 10:19 WIB
Peasetyo Edi (Sinpo.id/PPID DKI)
Peasetyo Edi (Sinpo.id/PPID DKI)

SinPo.id -  Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggunakan nama mantan gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin sebagai nama jalan.

Prasetiyo mengusulkan agar nama Haji Ali Sadikin dapat digunakan sebagai nama jalan di Jakarta menggantikan nama jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Kami mengimbau serta meminta kepada eksekutif pemerintah provinsi DKI Jakarta agar nama Haji Ali Sadikin diabadikan menjadi nama jalan menggantikan nama jalan Kebon Sirih," kata Prasetiyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat 23 Juni 2023.

Prasetyo meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkenan menerbitkan Keputusan Gubernur untuk menerapkan perubahan nama jalan yang diusulkan tersebut.

"Sejalan dengan itu kiranya penjabat Gubernur berkenan menerbitkan keputusan Gubernur guna menerapkan perubahan nama jalan Kebon Sirih," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, Ali Sadikin merupakan salah satu gubernur DKI Jakarta yang memiliki peranan penting, salah satunya yaitu membentuk Jakarta menjadi kota metropolitan.

Selain itu, lanjut Prasetyo, Ali Sadikin juga dinilai mampu menciptakan kemajuan dalam bidang pembangunan di Ibu Kota.

"Bapak Haji Ali Sadikin adalah tokoh yang sangat berjasa dalam perjuangan Jakarta, beliau merupakan Gubernur yang berperan besar mengorganisasi Ibu Kota Jakarta," ucapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo juga mengusulkan agar nama Haji Ali Sadikin juga diabadikan di gedung blok G pemerintahan provinsi DKI Jakarta.

"Kita juga mengajukan nama Haji Ali Sadikin menjadi nama gedung Blok G Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Haji Ali Sadikin," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI