Pemerintah Diminta Pastikan Hewan Kurban untuk Iduladha Sehat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 22 Juni 2023 | 19:11 WIB
Hewan kurban yang dijual jelang Iduladha (SinPo.id/ Ashar)
Hewan kurban yang dijual jelang Iduladha (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar memastikan hewan kurban yang didistribusikan untuk perayaan Iduladha 2023 dalam kondisi sehat. Pemerintah diharap memperbanyak distribusi vaksin bagi hewan kurban agar terhindar dari virus lato-lato atau Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kami mendorong pemerintah dapat mengambil tindakan yang proaktif untuk memastikan perlindungan yang kuat terhadap hewan kurban pada perayaan Idul Adha 2023," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Puan juga mendorong pemerintah memperbanyak pendistribusian vaksin ke peternakan agar dapat meminimalisir penyebaran virus pada hewan kurban. Dengan begitu, hewan kurban yang dijual lebih sehat saat dikonsumsi.

Puan berharap pemerintah segera memberi bantuan untuk pemerintah daerah (pemda) yang kekurangan stok vaksin. Jangan sampai kurangnya vaksin membuat pasokan hewan kurban kurang.

"Pemerintah pusat perlu mengakomodir kebutuhan di daerah," kata dia.

Mantan Menko PMK itu juga meminta pemda memperketat pengawasan terhadap penjualan hewan kurban. Sehingga, tidak ada hewan kurban yang terjangkit virus beredar di masyarakat.

"Pemerintah harus bisa memastikan semua hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat. Pemda melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan harus mengintensifkan pemeriksaan hewan di kandang peternak atau lapak-lapak penjual hewan kurban," kata Puan.

Di sisi lain, Puan meminta peternak dan para penjual untuk menjaga kebersihan tempat penampungan hewan kurban, termasuk dengan memisahkan hewan yang sakit dengan hewan yang sehat. Hewan yang sakit harus dilakukan karantina.

"Proses pendistribusian hewan kurban juga harus diperhatikan kebersihannya. Karena virus bisa menular di mana saja, misalnya dalam perjalanan. Langkah-langkah pencegahan ini akan membantu mencegah penyebaran virus dan menjaga kesehatan hewan kurban," tegas dia.

Terakhir, dia mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pemda setempat. Dengan surat itu, hewan kurban dipastikan sudah diperiksa dokter hewan, paramedis, atau veteriner dan dinyatakan sehat.

"Kalau beli di lapak-lapak pedagang, pastikan hewan kurban yang akan dibeli memiliki stiker khusus dari Dinas Pangan atau pihak Pemda. Jika sudah ada stiker khusus ini, itu berarti hewan kurban yang akan disembelih sudah memenuhi kriteria sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Puan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI