Bareskrim Masih Proses Pencabutan Pelaporan Erwin Aksa terhadap Rommy PPP

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Juni 2023 | 18:58 WIB
Erwin Aksa (SinPo.id/ Facebook)
Erwin Aksa (SinPo.id/ Facebook)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut masih mempelajari dan memproses ihwal pencabutan pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor Romahurmuziy atau Rommy.

"Surat permohonan pencabutan dibuat pada tanggal 16 juni 2023 oleh saudara EA. Sampai dengan saat ini terkait dengan surat permohonan yang diajukan masih dipelajari oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 22 Juni 2023.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah memproses penghentian penyelidikan dengan menunggu surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

"Kita tunggu info resmi dari Bareskrim ya untuk SP3-nya," ujar Nurul.

Sebelumnya, Erwin Aksa, menyebut telah mencabut laporan polisi dterhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy, terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah dicabut hari ini (laporan terhadap Rommy)," kata Erwin saat dihubungi, Senin, 19 Juni 2023.

Menurut Erwin, masalah dengan Romny diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, Erwin enggan menjelaskan lebih jauh terkait prosesnya. "Betul,  Sudah kelar secara kekeluargaan," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI