Kapolri Minta Pembuatan SIM untuk Masyarakat Dipermudah

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Juni 2023 | 12:25 WIB
Ilustrasi SIM (Sinpo.id/Antara Foto)
Ilustrasi SIM (Sinpo.id/Antara Foto)

SinPo.id -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," ujar Sigit di Gedung PTIK/STIK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.

Menurut Sigit, pihaknya sedang mengembangkan aplikasi pengurusan SIM untuk melayani masyarakat agar bisa lebih efisien. 

"kita sedang berusaha melakukan perbaikan. Dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," tuturnya. 

Terkait materi ujian pembuatan SIM, Sigit meminta Korlantas melakukan perbaikan. Sigit pun mengatensi ihwal ujian SIM dengan melaukan manuver zig-zag dan angka delapan agar dikaji ulang. 

"Khusus untuk pembuatan SIM C, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit. 

Lebih jauh, Sigit mengintruksikan, agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dengan tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI