Update Kasus TPPO: Ada 511 Tersangka dari 429 Laporan

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 21 Juni 2023 | 10:08 WIB
ilustrasi Perdagangan Orang (Sinpo.id/Gettyimages)
ilustrasi Perdagangan Orang (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) seluruh wilayah Indonesia terus mengungkap kasus kejahatan perdagangan orang. Saat ini, jumlah tersangka kejahatan tersebut pun bertambah hingga 511 orang. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, menyebut bahwa 511 tersangka ini berdasarkan dari 429 laporan dalam periode 5 Juni sampai 19 Juni 2023.

"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," ujar Nurul dalam keterangannya, Selasa, 20 Juni 2023.

Adapun, kata Nurul, modus paling banyak yang dilakukan yaitu Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga sebanyak 347 kasus. 

Menurut dia, sudah ada ribuan korban yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ke luar negeri. "Jumlah korban TPPO sebanyak 1.582 orang," tuturnya. 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Satgas TPPO yang telah dibentuk itu, kata Sandi akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara posisi Wakil Ketua Satgas TPPO diisi Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI