KRMINAL

Kuli Bangunan Curi Kotak Amal di Dua Masjid untuk Beli Makan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Juni 2023 | 06:59 WIB
Ilustrasi kotak amal (pixabay)
Ilustrasi kotak amal (pixabay)

SinPo.id -  AF (50), seorang kuli bangunan, membobol kotak amal di dua masjid. Upaya pencurian kotak amal itu dilakukan untuk membeli makan. 

“Berdasarkan Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian di dua Masjid. Motif dia mencuri kotak amal untuk membeli makan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama pada Selasa 20 Juni 2023. 

Salah satu pencurian kotak amal dilakukan di Masjid Al Istikbal, Tambora, Jakarta Barat pada 31 Mei 2023. Pelaku ditangkap pada Senin kemarin. 

Kini, pelaku berada di Mapolsek Tambora untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI